Pages

Sabtu, 16 Juli 2011

North Country

Siapa yang mau bekerja sebagai buruh
(entah dia seorang laki-laki, maupun perempuan)
Jika ada sumber penghidupan lain yang lebih layak

Siapa yang berbahagia bekerja sebagai kuli bangunan
(entah dia seorang laki-laki, maupun perempuan)
Jika ada sumber penghidupan lain yang lebih layak

Dan siapa pula yang bersedia menarik becak
(entah dia seorang laki-laki, maupun perempuan)
Jika ada sumber penghidupan lain yang lebih layak

Lalu apa yang salah dengan seorang ibu muda tak bersuami yang harus bekerja di tambang untuk mengisi perutnya dan perut anak-anaknya? Tak ada. Kecuali lapang pencahariannya yang terkenal sungguh patriarkis, sehingga ibu muda tersebut mengalami ketertindasan di tempat kerja. Dua dosa yang harus ditebus para bajingan patriarkis dalam drama berdasarkan kisah nyata yang bertajuk “North Country” ini adalah pelecehan seksual yang mereka gencarkan pada para pekerja perempuan dan kesombongan mereka untuk tidak mendengarkan keluhan para pekerja perempuan atas ketidakmanusiawian tersebut. Semua orang pergi bekerja di pagi hari dengan harap mereka dapat menghidupi keluarga mereka, dalam hal ini tentunya para pekerja laki-laki maupun pekerja perempuan memiliki harapan yang sama. Demikian pula halnya jika terjadi ketidaknyamanan di tempat kerja, bukankah semua orang berhak untuk mendapatkan perlindungan sebagai pekerja? 

Film berdurasi 126 menit yang beralur maju mundur ini merupakan kisah nyata kasus Jenson v. Eveleth Taconite Co. dan terinspirasi dari buku Class Action karangan Clara Bingham dan Laura Leedy Gansler. Tokoh utama yang diperankan oleh Charlize Theron merupakan seorang ibu muda pekerja tambang yang seringkali dilecehkan secara seksual oleh rekan laki-lakinya. Hal tersebut lantas dikeluhkan oleh tokoh utama kepada pihak pengelola perusahaan, namun keluhan tersebut tidak dihiraukan dan dia tidak kunjung mendapatkan perlindungan. Ketika keadaan semakin memburuk, tokoh utama tersebut mengundurkan diri dari pekerjaannya. Ia dan pengacaranya bermaksud mengajukan tuntutan kepada perusahaan. Ketika ia meminta rekan-rekan kerjanya yang sesama perempuan yang juga mendapatkan pelecehan seksual dan tidak mendapat perlindungan untuk bersaksi melawan perusahaan, mereka semua menolak karena mereka sangat membutuhkan pekerjaan tersebut. Namun pada akhirnya dia memperoleh dukungan dari rekan sesama perkerja perempuan. Mereka mendapatkan sejumlah uang ganti rugi, dan yang terpenting adanya kebijakan yang melindungi mereka — dan perempuan-perempuan lain setelah mereka — dari pelecehan seksual khususnya di tempat kerja.

Meminjam kata Ann Foreman yang disadur Putnam Tong dalam Feminist Thought, laki-laki eksis di dalam dunia sosial, bisnis, dan industri; serta di dalam keluarga, dan arena itu mampu mengekspresikan dirinya dalam ranah-ranah yang berbeda ini. Objektivikasi terhadap laki-laki dalam industri, melalui pengambilalihan produk dari kerja mereka, terwujud dalam alienasi. Tetapi efek alienasi atas hidup dan kesadaran perempuan, mewujud bahkan dalam bentuk yang lebih opresif. Laki-laki mencari kelegaan dari alienasinya melalui hubungannya dengan perempuan; sehingga tidak ada satu pun kelegaan bagi perempuan. Marilah kita ibaratkan dengan “sudah jatuh, tertimpa tangga”. Jika menjadi seorang laki-laki pekerja tambang saja sungguhlah berat, apalagi menjadi perempuan pekerja tambang yang dilecehkan secara seksual dan tidak diberi perlindungan kerja. Hal tersebut senada dengan isu yang digaungkan oleh beberapa organisasi dan instansi yang memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh pada tanggal 8 Maret yaitu penghapusan diskriminasi terhadap kaum perempuan yang mengerucut pada salah satu isu krusial, yakni peran perempuan dalam dunia kerja, baik kesetaraan dalam karier dan pekerjaan, maupun perlindungan terhadap tenaga kerja perempuan.

Dikutip dari laman online female.kompas.com, penelitian global yang diadakan Accenture pada 2010 melalui survei online terhadap 3400 eksekutif bisnis di 29 negara (rata-rata 100 responden per negara), menunjukkan lebih dari setengah responden (55 persen perempuan dan 57 persen laki-laki) merasa puas dengan karier mereka. Namun, 63 persen perempuan (dibandingkan dengan 55 persen laki-laki) mengaku jalur karier mereka tak bisa melaju cepat. Perempuan masih terkendala sejumlah masalah dalam mengembangkan kariernya. Sebanyak 47 persen perempuan (dibandingkan 44 persen laki-laki) mengaku tak mendapatkan kompensasi sepadan. Lalu 36 persen perempuan tidak mendapatkan kesempatan untuk tumbuh dalam kariernya. Pasalnya, selain dorongan dari dalam diri perempuan yang masih lemah, kondisi di perusahaan tempat perempuan bekerja juga masih diskriminatif.

Film North Country barangkali hanyalah satu resonansi dari berjuta sumber gaung ketertindasan perempuan di ranah publik, khususnya di dunia kerja. Lebih dari seratus tahun sejak para perempuan menyuarakan ketertindasan dan tuntutan terhadap hak-haknya, masih panjang perjuangan yang harus dilakukan demi sebuah kesetaraan. Jangan berdiam saudariku! Perempuan belum bebas jika saudarinya yang lain masih tertindas.

Resensi ini ditulis untuk Acara Bedah Film North Country yang diadakan oleh Komunitas Aku Perempuan dan LPM Mimesis FIB Universitas Brawijaya. Salam kesetaraan!
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar